Back to Top

Hi, Guest!

  LOKASI :  Kota Bekasi

Bergabung Selama :

BAGIKAN :   

Bagikan :
  • MEMBELI BENDA - BENDA GAIB (BUYING SUPRANATURAL ITEMS)
Produk atau jasa ini sudah tidak dijual, silakan hubungi perusahaan bersangkutan untuk keterangan lebih lanjut.

MEMBELI BENDA - BENDA GAIB (BUYING SUPRANATURAL ITEMS)

Update Terakhir
:
01 / 12 / 2019
Min. Pembelian
:
1 Unit
Harga
Rp. 100.000.000
Bagikan
:
"Distributor Rempah-Rempah, Sayur Mayur, dan Buah Segar" yang mempunyai kualitas produk sesuai dengan yang dibutuhkan oleh Pasar Export.

Perhatian !

Perusahaan ini terdaftar sebagai Free Member. Hindari melakukan pembayaran sebelum bertemu penjual atau melihat barang secara langsung. COD (Cash On Delivery) atau bertemu langsung dengan penjual merupakan metode transaksi aman yang kami sarankan.

Detail MEMBELI BENDA - BENDA GAIB (BUYING SUPRANATURAL ITEMS)

A.   Kriteria Pengetesan:

1.       Kantong Macan :

a.       Pemilik Bisa Pindah Dari Ruangan Tertutup Ke Ruangan Yang Lainnya

b.      Pemilik Dapat mengajarkan Cara Menggunakan Kantong Macan tersebut

2.       Merah Delima :

a.       Secara Fisik yaitu “Kenyal”

b.   Dapat memerahkan air didalam Gelas minimal 1 Gelas, dan bukan berbentuk Sinar

3.       Betara Karang :

a.       BK dihadirkan dengan cara “Dipanggil” di dedepan Buyer

b.      Melakukan Pengetesan Anti Cukur

4.       Rantai Babi :

a.       Dihadapan Cermin maka RB tersebut tidak akan Tampak

b.      Melakukan Pengetesan Anti Cukur

5.       Jala Sutra :

Melakukan Pengetesan Anti Cukur

6.       Anti Cukur :

Rambut dicukur dengan cara digesek dengan Silet yang masih baru sebanyak 1 kali gesekan dan 2 kali pengetesan

7.       Mani Gajah :

a.       MG dipegang oleh salah satu dari 5 orang team mediator

b.      Ayam dilepas, dan jika Ayam tersebut menghampiri dimana MG dipegang maka MG Lulus

c.       Proses Pengetesan 2 kali

8.       Bambu Pethuk :

Bambu hanya di ANALISA untuk memastikan bahwa Bambu Pethuk Asli dari Alam dan bukan hasil rekayasa manusia.

9.       Binatang Serba Hitam (Cemani) :

Ciri Fisik berwarna HITAM dan tidak terdapat sekalipun unsur warna lain pada binatang tersebut termasuk pada bagian seluruh Mulut Binatang Cemani.

10.   Anti Rasa :

a.      Air Garam dengan Perbandingan 1:220 ml air dimasukan pada Media Anti Rasa

b.      Maksimal waktu Air Garam menjadi Tawar yaitu 12 menit

B.    Mekanisme Transaksi :

         1.     Pemilik datang kerumah BUYER di Jakarta dengan membawa barang yang Valid, dikarenakan rumah Buyer adalah tempat dilaksanakannya proses " TRANSAKSI" dan bukan tempat pengetesan.

         2.     Sebelum Pemilik melaksanakan " Pengetesan" , maka Buyer akan terlebih dahulu membuat "SURAT PERNYATAAN" yang isinya Siap Terkena Sangsi Sita Aset atau Sangsi Uang jika barang dinyatakan Valid tetapi Buyer tidak melakukan Transaksi Jual Beli / Gagal Transaksi dalam waktu 2x24 jam. Dan apabila barang tidak lulus test maka pemilik TIDAK terkena sangsi apapun.

         3.     Apabila BENDA GAIB dinyatakan LULUS, maka Surat Pernyataan secara otomatis berlaku dan Buyer segera melakukan " Booking Bank" dan "Pengurusan Legalitas" Pada Team Perbankan dan Team Pengurusan Legalitas

         4.     BENDA GAIB akan Dibungkus / Disegel dan Ditanda tangani oleh kedua belah pihak serta para saksi dari masing-masing team, untuk selanjutnya diserahkan kembali kepada Pemilik

         5.     Pemilik bersama sama dengan Para team menginap dirumah Buyer untuk selanjutnya Besok Pagi bersama-sama ke BANK untuk pelaksanaan proses TRANSAKSI. Hal ini harus dilakukan agar Tidak Terjadinya Saling Menunggu antara Pemilik dengan Buyer.

         6.     Sebelum Buyer dan Pemilik bersama-sama pergi ke Bank, BENDA GAIB  akan terlebih dahulu dibuka Segelnya dan di Test kembali, hal ini untuk memastikan tidak adanya Pertukaran atau Kerusakan pada barang.

 Catatan:

1.    Mekanisme Transaksi sudah Baku dan sudah menjadi “Standard Mekanisme Transaksi” yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia, sehingga tidak bisa dirubah/dikurangi/ditambah dengan mekanisme yang lain

2.    Authorised Buyer TIDAK mengeluarkan DP (Uang Muka) / Uang Tunggu / Uang Pengetesan..!!  hal ini dikarenakan Proses Transaksi hanya 2x24 jam

3.    Pemilik harus bersedia datang Ke RUMAH Buyer di Jakarta dengan membawa barang VALID untuk melakukan Pengetesan.

4.    Disarankan untuk tidak perlu repot – repot menghubungi kami jika Pemilik tidak bisa mengikuti “Mekanisme Transaksi” yang sudah ditetapkan.

BUYER Kami " REAL" ... dan Kami Mengundang Bagi Siapapun Yang Merasa Yakin Dengan Keaslian Barangnya Tetapi Belum Pernah Menemukan BUYER Yang Jelas Dan Valid dan Yang Hanya Sekedar Memberikan Janji Manis dan Harga Tinggi Tetapi Hanya Omong Kosong.

BUYER Kami Siap Untuk Bertemu Dengan Pemilik Barang LANSUNG DIRUMAHNYA dan Bukan Di Pinggir Jalan ( Cafe, Restaurant, Hotel, dlsb) maupun di kantor perusahaan.., hal ini dilakukan Dengan Harapan Pemilik Barang Merasa Yakin dan Aman Untuk Melakukan Proses Transaksi Dengan Buyer Kami

“Jika Seluruh Mekanisme Ini Bisa Diterima Oleh Pemilik dan Team maka Insya Allah Akan Bisa Menjadi Rejeki Buat Kita, Keluarga, Dan Lingkungan Sekitar Kita.. Amin”

Tampilkan Lebih Banyak